Senin, 08 Juni 2009

Dampak Implementasi E-commerce

1. “The Absence of Country Boundaries”, belum tentu negara yang paling maju di dunia (Amerika, Jepang, dan negaranegara di Eropa) menjadi negara yang paling diuntungkan dengan kehadiran electronic commerce, bahkan mungkin sebaliknya. Alasannya sangat mudah. Dengan electronic commerce, eksistensi batasan sebuah negara menjadi tidak relevan lagi, karena transaksi terjadi di sebuah komonitas virtual atau yang kerap dinamakan cyber space. Seorang bermental kapitalis murni akan dengan leluasa memilih hidup atau tinggal di negara yang paling murah, melakukan transaksi bisnisnya melalui internet dengan menjual produk dan jasanya di negara yang paling “mahal” (sanggup membeli produk/jasa dengan harga tinggi), dan menyimpan uang hasil usahanya pada bank-bank di negara yang aman. Dalam arti kata, dapat saja Indonesia misalnya ditempati oleh populasi yang banyak, dengan sumber daya manusia yang handal, tetapi hasil keuntungan melalui transaksi bisnis tersebut tidak kembali ke tanah air. Dengan format tersebut di atas tentu saja yang dirugikan adalah negara maju dan negara sedang berkembang, sementara negara-negara seperti Swiss dan Singapura yang terkenal dengan kualitas lembaga keuangannya akan dibanjiri dengan keuntungan “tanpa” harus berbuat sesuatu.

2. “No Protection from Government”, keberadaaan cyber space selain meniadakan batasan antar negara membuat segala bentuk proteksi hukum dan ekonomi dari pemerintah setempat menjadi tidak efektif lagi. Bagaimana pemerintah dapat melarang perjudian sementara beratus-ratus situs internet dari Las Vegas menawarkannya? Bagaimana pemerintah dapat mengontrol capital flight kalau investasi di negara lain dapat dilakukan dengan mudah tanpa meninggalkan rumah? Bagaimana cekal dapat menjadi ampuh jika seorang pejabat dapat melakukan money laundrying dari kantornya? Dengan kata lain, pembatasan-pembatasan berinteraksi antara satu atau sekolompok manusia (komunitas) bisnis melalui aturan-aturan tidak dapat dipergunakan lagi, karena keberadaannya bertentangan dengan hakekat dan arti dari globalisasi itu sendiri.

3. “New Concepts of Bussiness”, pemanfaatan electronic commerce secara menyeluruh akan menuju kepada suatu era yang dinamakan sebagai ekonomi dijital (digital economy). Pertukaran barang atau jasa dengan prinsip ekonomi klasik (keuntungan sebesar-besarnya dengan sumber daya yang sekecil-kecilnya) tetap dapat dilakukan, namun ukuran kinerja baik mikro maupun makro yang biasa dipergunakan untuk memonitor tingkat pertumbuhan sebuah entiti ekonomi menjadi tidak relevan lagi. Contohnya adalah dengan isu pertama yang telah dikemukakan, bagaimana pemerintah dapat menghitung GDP maupun GNP suatu negara? Alasan utamanya karena seseorang dapat berada di mana saja, kapan saja, dan melakukan transaksi ekonomi apa saja, tanpa harus secara fisik berpergian. Dan sekuritas yang disediakan oleh penyedia electronic commerce “tidak memungkinkan” pemerintah maupun orang lain untuk memonotir jalannya informasi, produk, dan uang yang mengalir. Keberadaan aliran produk dan jasa (the flow of goods and services) serta aliran uang (the flow of money) yang telah sedemikian bebasnya tidak mustahil dapat membawa dunia kepada format market bebas yang sempurna (perfect free market).

4. “Pure Free Market Environment”, kerangka persaingan sempurna (perfect competition) yang selama ini hanya merupakan “hiasan” pada teori ekonomi makro maupun mikro akan dengan mudah menjadi kenyataan. Ada sebuah perusahaan yang sedang “menakut-nakuti” dunia jika mereka bersepakat untuk memasyarakatkan dan mengimplementasikan electronic commerce. Perusahaan ini mengatakan bahwa dirinya akan menunggu sampai dunia sudah sedemikian tergantung pada electronic commerce sebelum yang bersangkutan mengeluarkan produknya. Produk tersebut adalah peluncuran sebuah situs semacam yahoo.com atau altavista.com yang berfungsi sebagai mesin pencari informasi (searching engine). Katakanlah seorang ayah sedang berniat mencari dan membeli televisi bermerk Sony, ukuran 24 inch, dan multi-sistem.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar